MATERI KEWARGANEGARAAN

materi kewarganegaraan
Era Globalisasi yang menuntut perubahan besar-besaran diberbagai bidang secara cepat baik dari luar mupun dalam negeri, pada kehidupan di masyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk Dirjen Dikti, khususnya pancasila.

Upaya sadar dari masyarakat dan pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, memilki bekal IPTEK dan seni yang berlandaskan pada pancasila (nilai keagamaan, budaya) untuk kuliah wajib MPK dalam PT.

Pendekatan pendidikan pancasila = Kritis analitis, dialog kreatif, partisipatoris. Mahasiswa bukan sebagai obyek melainkan terlibat di dalamnya.
Berakhirnya pendidikan pancasila dapat mendewasakan warga negara bahkan sebagai wahana pencerahan.

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

1. Untuk menghasilkan peserta didik beriman, bertaqwa kepada Tuhan TYME, berprikemanusiaan yang adil dan beradab, agar bisa hidup mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu / golongan, mewujudkan keadilan sosial dalam masyarakat (SK Dikti 265/2000).
2. Diharap mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah yang dihadapi, masyarakat secara berkesinambungan dan konsisten yang sesuai pembukaan UUD 1945, sehingga menghayati, menjiwai dalam melaksanakan profesinya.
3. Diharapkan akan menjadi manusia Indonesia sepenuhnya sebelum menguasai IPTEK dan seni.
Didambakan unggul dalam menguasai dan seni dengan tidak kehilangan jati diri dan tidak tercabut akar budaya bangsa dan keimanannya (Dikti, 2000)

LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA
A. Historis : Terbentuk bangsa Indonesia melalui proses dari masa Kutai – Sriwijaya – Majapahit - masa penjajahan - ke Indonesia kemudian kemerdekaan. Terdapat prinsip yang tersimpul dalam filsafat hidup bangsa / karakter / ciri khas yakni 5 prinsip (pancasila)
B. Yuridis : UU RI 2/89 SPN, per. pem 60/99 tentang PT, Kepala Keputusan Dirjen Dikti 265/2000 mata kuliah pancasila, wajib di PT untuk semua jenjang.
C. Filosofi : Secara filosofis sebelum bernegara bangsa yang berketuhanan, berprikemanusiaan secara obyektif manusia adalah makhluq Tuhan, persatuan dari rakyat, konsekuensinya, rakyat merupakan dasar antologi demokrasi, rakyat asal mula kekuasaan, maka nilai pancasila sebagai dasar filsafat negara, penyelenggara negara harus bersumber pada nilai pancasila
Kultural : Bersifat ciri khas sendiri. Memiliki kepribadian dan nilai budaya yang telah lama ada, dirumuskan dalam pancasila.

FILSAFAT SEBAGAI ILMU KRITIS

1. Philos (cinta) Sophia (kebijaksanaan/ kebenaran) mencintai kebenaran bukan memonopoli kebenaran
Ploto = Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang segala yang ada, SIDI GAZALBA = Filsafat ciri berpikir yang bersifat 2. radikal, sistematis dan universal. Siapakah manusia itu? Apakah alam itu? Apakan pendidikan itu? akan mendapat jawaban secara umum dan mendasar (Universal).
3. Obyek filsafat = Alam, manusia, pikiran, hasil karya dan Tuhan dalam memahami obyek materialnya dari sisi refleksi/ perenungan untuk menemukan hekekat intinya. Das Sollen/ yang seharusnya, bukan Das Sein / yang senyatanya.

SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Dari masa purba ada dua kerajaan besar dan megah di Sriwijaya dan Majapahit
1. Abad VII – XII berdiri, kerajaan Sriwijaya di Sumatera selatan, dan Majapahit di Jawa Timur, bangsa indonesia hidup gemah ripah loh jinawe toto tentrem kerto raharjo, Peninggalan-peninggalan prasasti telaga batu, kedudu bukit karang bhakti, talang tua, kota kapur dan kitab Negara kertagama (MPU Prapanca) saat itu masyarakat sudah hidup berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyarawarah dan keadilan, tapi belum dirumuskan secara kongret.
2. Abad XII - XX bangsa barat berduyun-duyun datang ke Indonesia (Portugis, Spanyol, Inggris, Belanda) tertarik kesuburan dan hasil, yang melimpah ruah, hancurlah kedalulatan negara, kesatuan, kemakmuran, diinjak-injak oleh penjajah.
3. Abad XII – XX bagsa Indonesia melawan dengan semangat patriatik. Pertengahan abad 19 bersiasat mengubah sistem kolonialisme menjadi pemerintahan Hindia – Belanda. Perlawanan terjadi Pattimura di Maluku, Imam Bonjol di Minangkabau 1822 – 1837 sayang bersifat kedaerahan akhirnya gagal.
4. Kebangkitan Nasional 1908, Bangsa Indonesia mengubah cara perlawanan dengan sadar bernegara dengan pendidikan dan sosial “Budi Utomo” 20 Mei 1908 (Hos Cokroaminoto/1912/Serikat Isl) Dauwes Dekker /1912/ Indische Partij, Ki Hajar Dewanatara dan Cipto Mangun Kusuma, karena perlawanan fisik gagal.
5. Persatuan bangsa Indonesia 1928, Muh. Yamin, Kuncoro Purba Pranoto, Wangsonegoro, mengunmandangkan sumpah, yang berisi “Pengakuan bangsa, tanah air, bahasa satu yakni Indonesia, tanggal 28 Oktober 1928”
6. Penjajahan Jepang 1942, Tepatnya 9 Maret 1942 Jepang menduduki daerah jajahan Belanda, Jepang sangat licik merangkul bangsa Indonesia, karena Indonesia ingin merdeka dengan propagandanya boleh mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bangsa Indonesia mambantu Jepang timbul kecewa, Jepang lebih kejam dari Belanda, timbul pembrontakan PETA di Blitar (legal/ilega)
7. BPUPKI. 1 Mare 1945, Jepang mengumumkan dibentuknya BPUPKI (Dokuretsu Jumbi Chosokai) BPUPKI terbentuk 29 April 1945 dilantik 28 Mei 1945 bekerja 29 Mei 1945 Indonesia siap menggalang kemerdekaan.
8. Ir. Soekarno 1 Juni 1945, ia mengusulkan rumusan pancasila sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme/ peri kebangsaan
3. Mufakat/ demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan. Rumusan di atas diperas dalam Trisila (Sosionasionalisme,
9. Sosiodemokrasi, (Sosioketuhanan) selanjutnya diperas lagi Eka Sila (Gotong royong).
Piagam Jakarta 22 Juni 1945. BPUPKI membentuk panitia 9 yaitu :
1. Ir. Soekarno 6. H. Agus Salim
2. Drs. Moh. Hatta 7. Mr. A. Subarjo
3. Mr. AA Maramis 8. KH. Wahid Hasyim
4. Abi Kusno Cokro Suyoso 9. Mr. A. Yamim
5. A. Kohar Muzakkir
Menghasilkan “Piagam Jakarta / Jakarte Charter”. Menghasilkan (1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2.Kemanusiaan yang adil yang beradab, 3. Persatuan Indonesia, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaran/ perwakilan, 5. Keadilan sosil bagi seluruh rakyat Indonesia. Diterima badan penyelidik 14 Juli 1945.
10. Mr. Muh. Yamin 29 Mei 1945, 29 Mei 1945 BPUPKI bersidang pertama dihadapan penyelidik, secara lisan mengusulkan :
1. Peri kebangsaan
2. Peri kemanusiaan
3. Peri ketuhanan
4. Peri kerakyatan
5. Kesejahteraan rakyat.
Setelah berpidato Muh. Yamin usul tertulis rancangan Undang-undang 1945 5 dasar RI :
1. Ketuhanan YME
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hekmat kebijaksanaan sel dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tugasnya :
11. PPKI 9 Agustus 1945, 7 Agustus 1945 BPUPKI bubar, dibentuk : Ir. Soekarno (Ketua), Moh. Hatta (Wakil) Anggota 21 orang, tanpa persetujuan Jepang ditambah 7 orang.
a. Mewakili seluruh bangsa Indonesia
b. Sebagai pembentuk negara
c. Meletakkan dasar negara, PPKI/Dokuritsu Jumbi Inkai.

12. Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, akhir peperangan Asia Tenggara dengan menyerahnya Jepang kepada sekutu 15 Agustus 1945, oleh para pemimpin bangsa hal itu tidak disia-siakan. Di rumah Laksana Maeda merumuskan teks proklamasi, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 Jam 10.00 di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta dibacakan teks proklamasi kemerdekaan RI oleh Ir. Soekarno atas nama bangsa Indonesia (Soekaro + Hatta).

Refrensi:Materi Mata Kuliah Pancasila 1/kewarganegaraan